Praktek Kerja Lapangan (PKL) :

  1. Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah kegiatan praktikum yang bertujuan memberikan bekal pengetahuan, wawasan dan keterampilan kepada Taruna berkaitan dengan keadaan dan kemajuan tentang sistem, perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware) dengan teknologi kedirgantaraan di lapangan.
  2. Praktek Kerja Lapangan (PKL) wajib diikuti oleh Taruna STTKD.
  3. Taruna wajib membayar biaya PKL sesuai peraturan yang berlaku di STTKD Yogyakarta.
  4. Dalam pelaksanaannya, Ketua STTKD membentuk Tim Pelaksana/ Pengelola Praktek Kerja Lapangan Taruna.
  5. Persyaratan, prosedur dan pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) diatur dengan pedoman tersendiri